Ebupot Klikpajak menjadi salah aplikasi yang dapat mempermudah masyakat untuk mengurus dokumen secara online. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang disediakan oleh DJP untuk pembuatan bukti pemotongan dan pelaporan pajak dalam bentuk dokumen elektronik.
Aplikasi Ebupot dapat mempermudah Anda dalam mengurus SPT masa PPh pasal 23/26. pengurusan bukti potong PPh 23/26 Ebupot cenderung cepat dan mudah. selain itu, aplikasi ini juga memiliki banyak keunggulan yang dapat membantu dalam mengurus dokumen pajak secara online.
Keunggulan Aplikasi Ebupot Klikpajak
Berikut ini adalah keunggulan dari aplikasi Ebupot yang dapat membantu Anda dalam mengurus administrasi perpajakan.
Pengelolaan Bukti Potong Lebih Banyak
Pengurusan bukti potong dari transaksi PPh 23/26 dalam jumlah yang banyak dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi ini. Bukti potong dapat diurus dengan cepat dan mudah, karena nantinya Anda akan dipandu dengan langkah-langkah yang user friendly.
Selain membuat bukti pemotongan, Anda juga bisa melaporkan SPT masa PPh 23/26 dengan lebih cepat melalui aplikasi ini.
Penghitungan Otomatis
Aplikasi dari DJP ini telah memiliki perhitungan otomatis, sehingga Anda tidak perlu lagi menghitung secara manual dengan kalkulator. Perhitungan transaksi pajak PPh 23/26 akan langsung dilakukan secara otomatis.
Pengiriman Bukti Potong Secara Langsung
Setelah membuat bukti pajak, Anda dapat mengirimnya dengan mudah, tanpa harus repot-repot melewati banyak birokrasi pajak. Bukti dari transaksi PPh 23/26 bisa langsung terkirim pada lawan transaksi melalui aplikasi ini.
Tanda Tangan Elektronik
Saat ini telah tersedia fitur tanda tangan elektronik Ebupot yang dapat mempermudah Anda dalam membuat pengesahan bukti potong. Jadi Anda bisa mengurus pengesagan bukti pemotongan tanpa harus mencetak bukti tersebut dan menandatanginya dengan tanda tangan basah.
Data Terlindungi
Aplikasi Ebupot Klikpajak telah memiliki sistem keamanan bersertifikat ISO 27001 yang membuat seluruh data Anda dijamin aman. Pengamanan data pada fitur ini sangat ketat sehingga Anda dapat terhindar dari kejahatan cyber.
Terhubung dengan Aplikasi Akuntansi Online
Untuk membuat bukti potong dan penyampaian SPT PPh 23/26 melalui Ebupot, Anda tidak perlu mengunggah dokumen satu per satu. Aplikasi ini telah terhubung dengan aplikasi akuntansi online, Jurnal by Mekari, sehingga proses pengurusan akan semakin mudah.
Aplikasi yang User Friendly
Anda tidak perlu khawatir, karena aplikasi ini akan terus diperbarui sesuai dengan otoritas pajak. Selain itu, aplikasi ini juga menggunakan teknologi Cloud yang dapat mengelola data secara online dan dapat digunakan tanpa harus diinstal.
Ebupot Klikpajak merupakan aplikasi yang user friendly karena memberikan tutorial penggunaan yang mudah pada penggunanya. Dengan ini Anda tidak akan merasa kesulitan maupun kebingungan, saat menggunakan aplikasi ini untuk mengurus administrasi pajak.
Rekonsiliasi Data Faktur Pajak
Keunggulan lain yang bisa dinikmati adalah, tersedianya fitur penyedia data untuk kebutuhan rekapitulasi dan rekonsiliasi data faktur pajak. kegiatan pembukuan juga dapat dilakukan dengan mudah, hanya dengan mendownload daftar bukti potong PPh 23/26 yang ada.
Pelaksanaan proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data dari transaksi yang dilakukan dapat semakin lebih mudah dan cepat.
Cara Membuat Bukti Potong Pph23/26 melalui Ebupot
Jika ingin mengurus bukti potong PPh 23/26 secara online, Anda dapat terlebih dahulu memiliki akun Klikpajak. Lakukan registrasi layanan pada aplikasi diawali dengan pendaftaran EFIN. Jika sudah memiliki akun Klikpajak, Anda bisa langsung mengurus bukti potong tersebut dengan beberapa langkah berikut ini:
Pertama, klik menu ebuport dan pilih submenu yang Anda inginkan (PPh pasal 23 atau PPh pasal 26). Kemudian isi formulir bukti potong PPh sesuai dengan kebutuhan. Untuk pengisian ini Anda akan dituntun dengan tutorial yang mudah dan ramah, sehingga tidak akan mengalami kesulitan selama pengisian.
Setelah mengisi formulir, Anda akan diarahkan kembali pada list bukti potong dengan status “Sedang Diproses”. Tunggu beberapa saat, lalu refresh halaman list bukti potong tersebut. bila berhasil, status bukti potong yang Anda buat akan berganti status menjadi “Normal”, dan setelah itu Anda akan mendapat nomor BP dari DJP.
Itulah keunggulan serta cara penggunaan aplikasi Ebupot Klikpajak dalam pembuatan bukti potong PPh 23/26. Manfaatkan aplikasi Ebupot ini untuk mempermudah Anda dalam mengurus administrasi pajak.